Legislator Ingatkan BPJS Kesehatan: Tak Boleh Pulangkan Pasien yang Belum Sehat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 13 Mei 2024 | 22:34 WIB
BPJS Kesehatan (SinPo.id/ IAI)
BPJS Kesehatan (SinPo.id/ IAI)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku banyak menemukan rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mewajibkan pasien pulang dalam kondisi belum sehat.

Ini disampaikan Rahmad saat melakukan kunjungan kerja di Bali. Menurutnya, kejadian ini tidak hanya ditemukan di Bali melainkan kerap terjadi di beberapa daerah di Tanah Air. Padahal, hal itu tidak tertuang dalam aturan di BPJS Kesehatan.

"Bukan hanya di Bali, di berbagai daerah juga sering kami temukan hal tersebut tetapi setelah kami kroscek di BPJS tidak ada aturan seperti itu," kata Rahmad dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan bahwa tidak ada batasan masa waktu rawat inap bagi peserta BJPS Kesehatan. Karena itu, kasus tersebut menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti.

"Ini temuan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan. Semua peserta BPJS tidak boleh ada pembatasan hari sampai dinyatakan dokter sudah sehat dan bisa dinyatakan pulang," katanya.

Politisi Dapil Jawa Tengah V itu menegaskan bahwa jika ada rumah sakit yang memulangkan pasien BPJS yang belum layak dipulangkan maka rumah sakit tersebut harus diberi sanksi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI