Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung di Tangsel
SinPo.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan yang mayatnya terbungkus sarung kemudian dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Dua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Pamulang.
"Tim gabungan Polda, Polres Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan di Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil dalam keterangannya pada Senin, 13 Mei 2024.
AKP Agil belum membeberkan kronologis penangkapan kedua pelaku pembunuhan tersebut, termasuk identitas pelaku belum diungkap. Sebab hingga saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Dua pelaku yang ditangkap. Ini masih didalami oleh penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, jasad pria penuh luka terbungkus sarung ditemukan di Jalan Perumahan Makadam, RT 04/RW 02, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Kondisi mayat saat ditemukan belum membusuk.
"Kalau perkiraan kita baru terjadi," ujar Kanit Resmob Polres Tangerang Selatan, Ipda Andira Wigata Sabtu, 11 Mei 2024.
Dia mengungkapkan korban mengalami sejumlah luka, namun kondisi darahnya tampak tidak terlalu banyak yang berceceran, baik di pakaian maupun sarung penutup.
"Masih segar, karena darahnya masih merah," ujarnya.