Jokowi Pastikan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Jadwal
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada rencana memajukan jadwal Pilkada 2024 dari yang semula November menjadi September. Ia menegaskan, jadwal Pilkada tetap pada 27 November 2024.
Pernyataan ini merespon terkait keberlanjutan surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada, yang dikabarkan sudah sampai ke DPR.
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi usai meninjau Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.
Mantan Walikota Solo itu juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan percepatan Pilkada serentak 2024. "Enggak ada pengajuan apapun mengenai itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menegaskan hal serupa. Ia menjelaskan awalnya memang ada wacana dipercepat. Namun, secara waktu terlalu mepet dengan tahapan Pilpres.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga melarang jadwal Pilkada Serenta 2024 diubah kembali. MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.
Putusan MK tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan.