Legislator DKI Dukung Penertiban Juru Parkir Liar

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 09 Mei 2024 | 04:15 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/Dprd dki)
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/Dprd dki)

SinPo.id - DPRD DKI dukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (Jukir) liar di area minimarket.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, hal tersebut memang perlu dilakukan. Sebab, aksi Jukir liar menuai banyak keluhan dan membuat pelanggan risih.

“Sesuatu yang liar itu selalu meresahkan, termasuk parkir liar. Jadi memang bagus ya kalau Dishub dengan Satpol PP itu menertibkan sesuatu yang liar menjadi tidak liar, sesuatu yang memang sudah terizin atau legal atau sudah disetujui bersama,” ujar Taufik Zoelkifli dalam keterangannya, dikutip Kamis, 9 Mei 2024.

Zoelkifli menyebut, pada dasarnya usaha minimarket menyediakan fasilitas tempat parkir gratis bagi setiap pelanggan, alias tak ada pungutan biaya parkir.

Namun pada praktiknya, banyak oknum Jukir liar yang memanfaatkan tempat parkir untuk memungut biaya dari pelanggan.

“Artinya jadi banyak jukir liar. Mereka meminta bayaran kepada orang-orang yang parkir disitu dan tentu saja tidak sepersetujuan dari pihak minimarket atau mungkin sepersetujuan tapi oleh oknum-oknum. Ini yang dirasakan oleh masyarakat jadi meresahkan,” kata Zoelkifli.

Ironisnya, banyak kesan bahwa para jukir liar kerap memaksa pelanggan untuk membayar dengan tarif tertentu. Meski sebagian pelanggan menganggap pungutan itu adalah hal wajar.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada Kadishub dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban Jukir liar di area minimarket.

“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” ujar Heru.sinpo

Komentar: