DPR Tetapkan RKA 2019 Sebesar Rp 7,7 triliun

Laporan:
Selasa, 10 April 2018 | 14:15 WIB
Foto: Gedung DPR/MPR - DPD RI (Sumber: Istimewa)
Foto: Gedung DPR/MPR - DPD RI (Sumber: Istimewa)

Jakarta, sinpo.id - Dalam sidang Paripurna, DPR RI telah menetapkan rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2019 sebesar Rp 7,7 triliun.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing, mengatakan DPR punya kemandirian untuk menyusun anggaran sebelum dibahas bersama Pemerintah. Hal tersebut sudah sesuai dengan UU MD3.

"Seiring dimulainya penyusunan RAPBN 2019, maka BURT telah menerima usulan anggaran dari AKD dan Setjen DPR serta BKD. Usulan RKA tersebut telah dikompilasi menjadi rancangan kebutuhan anggota DPR tahun 2019," kata Anton dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

DPR RI punya dua mata anggaran, satu untuk satuan kerja (satker) dewan dan satunya lagi untuk satuan kerja setjen. Jika ditotal, dana yang diajukan DPR mencapai Rp 7,7 triliun.

"Kebutuhan anggaran DPR RI 2019 sesuai usulan dari seluruh AKD DPR dan Setjen serta BKD adalah sebesar Rp 7.721.175.861.000," ucap Anton.

Anton lalu merinci peruntukkan anggaran Rp 7,7 triliun itu. Anggaran tiap satker akan dibagi untuk dua program. Berikut rinciannya:

1. Satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000. Terdiri dari dua program, yaitu:
A. Program pelaksanaan fungsi DPR RI Rp 926.701.869.000.
B. Program penguatan kelembagaan DPR Rp 3.937.867.650.000.

2. Satker Setjen Rp 2.856.606.342.000. Terdiri dari dua program, yaitu:
A. Program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya Setjen Rp 2.788.220.591.000.
B. Dukungan keahlian fungsi dewan 68.350.751.000

Adapun paripurna menyepakati pengajuan RKA sebesar Rp 7,7 triliun itu. Selanjutnya, DPR akan mengusulkan angka itu ke pemerintah untuk dibahas bersama, termasuk menetapkan pagu anggaran.

TAG:
DPR RI
BERITALAINNYA
BERITATERKINI