Banyak Data Bocor, Wakil Komisi I DPR Minta Registrasi Ulang SIM Card Harus Terus Dievaluasi
Jakarta, sinpo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung berpendapat bahwa mekanisme registrasi ulang kartu SIM prabayar masih perlu dilakukan evaluasi serta sosialisasi. Hal ini terkait banyaknya kebocoran data pelanggan seluler dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.
"Inilah perkembangan sekarang masalah registrasi ulang nomer handphone ternyata masih belum sempurna. Masih perlu terus menerus ada evaluasi dan sosialisasi ke masyarakat biar org tau, yang ga punya handphone bagaimana?," ujarnya saat di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/4).
Menurut Anggota DPR RI Dapil Jakarta I ini hingga sekarang jumlah kartu SIM terdaftar lebih banyak dari jumlah penduduk Indonesia sehingga Komisi I DPR bersama Kominfo perlu dan harus terus melakukan penertiban.
"Jumlah handphone di seluruh Indonesia ini sudah melebihi jumlah penduduk kita yang sebanyak 262,2 juta orang. Sedangkan jumlah handphone yang terdaftar sebanyak 300 juta lebih karna satu orang ada yang punya 3 atau 5. Inilah perkembangan teknologi sekarang, jadi Komisi I sangat berkepentingan untuk menertibkan ini bersama Kominfo," jelas Politisi Gerindra tersebut.
Sementara itu, dia juga mengatakan bahwa Dukcapil serta Kominfo juga telah menetapkan untuk pendataan di bank saat ini tidak lagi menyertakan nama ibu kandung.
"Kita sudah dengar kemaren dari Dukcapil dari Kominfo itu tidak boleh lagi bank menanyakan nama ibu kandung itu, sensitif sekali walaupun nama itu bisa double datanya," ujarnya.
Selain itu dia juga menyebut bahwa terkait RUU Perlindungan Data Pribadi akan dimasukkan dalam program legislasi nasional.
"Kemungkinan RUU Perlindungan Data Pribadi akan dimasukkan dalam Prolegnas begitu karena kita sudah wanti-wanti sudah ternyata banyak sekali implikasi. Coba kalau orang menggunakan salah banyak-banyak bisa dibikinkan paspor atas nama kita padahal kita tidak ada atau tidak tahu," pungkasnya.