Zulhas: PAN Sudah Pecat Zumi Zola dari Keanggotaan Partai
Jakarta, sinpo.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, memastikan Gubernur Jambi Zumi Zola yang saat ini ditahan KPK, telah dipecat keanggotaannya dari partai.
"Ya otomatis, kalau itu, udah jauh hari dipecat, pakai ditanya lagi, udah lama," tegas Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Ketua MPR ini menegaskan, selama ini dirinya telah memperingatkan semua kadernya untuk menjauhi perilaku koruptif.
"Seluruh kader PAN jauh hari saya sudah minta untuk taat hukum, untuk menjauhi korupsi," tukasnya.
Dia berharap, apa yang menimpa Zumi menjadi pelajaran bagai kader PAN yang lain, sehingga bisa menjauhi korupsi yang merugikan masyarakat.
"Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi bagi kader PAN lainnya," harapnya.
KPK menahan Zumi Zola terkait kasus dugaan suap senilai Rp6 miliar dalam perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan, digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut, karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi.
Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok”