Mendagri Pastikan Tak Ada Percepatan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 03 Mei 2024 | 13:57 WIB
Mendagri Tito Karnavian (SinPo.id/Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (SinPo.id/Kemendagri)

SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tak ada percepatan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dari bulan November ke September.

"Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November," ujar Tito dalam keterangannya dikutip Jumat, 3 Mei 2024.

Menurut Tito, wacana percepatan Pilkada serentak 2024 mengemuka dimaksudkan agar kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober 2024.

"Kalau dilaksanakan 27 November, risikonya nanti, kalau ada sengketa. Pengalaman kita selesainya 2 sampai 3 bulan, artinya Februari pelantikan," ungkap dia. 

Dia berujar, wacana percepatan tersebut diharapkan agar jadwal pelantikannya tak berjauhan. Hal itu dimaksudkan untuk adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara program pusat, provinsi, kabupaten atau kota sama selama lima tahun. 

"Ada wacana muncul September, Desember selesai. Jadi, 1 Januari para kepala daerah baru sebagian besar sudah bisa dilantik," ungkap dia. 

Lebih jauh, Tito mengungkapkan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 diputuskan tetap sesuai jadwal usai melihat dinamika yang terjadi. 

"Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI