PILKADA SERENTAK 2024

PKB Ungkap Tiga Kriteria Calon yang Diusung di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:10 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkap tiga kriteria utama calon kepala daerah yang bakal diusung pada Pilkada Serentak 2024 mendatang

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengatakan, tiga syarat tersebut harus dipenuhi oleh calon kepala daerah jika ingin mendapat dukungan dari partainya. 

"Kader atau tidak kader sama. Tiga kriteria, yakni elektabilitas, kapasitas dan visi. Kader pun kalau tidak masuk tiga kriteria itu akan dicoret," kata Cak Imin dalam keterangannya dikutip Kamis, 2 Mei 2024.

Selain tiga kriteria tersebut, kata dia, PKB bakal mendengarkan komitmen terhadap strategi pembangunan daerah. Hal itu, karena PKB benar-benar mengabdikan seluruh pilihannya kepada kepentingan rakyat di daerah.

"Kami ingin mendorong desentralisasi. Selama 10 tahun terakhir, terlampau sentralisasi. PKB ingin para calon kepala daerah ini betul-betul siap menjadi pimpinan otonom daerah," ungkap dia. 

Lebih jauh, Cak Imin menegaskan, ingin mengembalikan lagi semangat reformasi 1998 sehingga dapat mempercepat kemajuan dan kemakmuran rakyat.

"Kalau redistribusi kekuasaan melalui otonomi daerah itu berjalan kembali secara maksimal, para kepala daerah yang terpilih ini sudah benar-benar siap. Jadi, mimpi PKB adalah keseimbangan, tidak semuanya menjadi sentralisasi," ujar Cak Imin. 

Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.sinpo

Komentar: