KORUPSI KEMENTAN

NasDem Tak Habis Pikir SYL Kuras Uang Kementan untuk Keperluan Keluarga

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:58 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (SinPo.id/Antara)
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Partai NasDem mengaku prihatin dengan perbuatan kadernya yang merupakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Partai besutan Surya Paloh itu tak menyangka Syahrul menguras uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk urusan pribadi dan keluarganya.

"Prihatin yang sangat dalam," kata Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis, 2 Mei 2024.

Sahroni berharap tindakan Syahril ini tidak dicontoh pejabat-pejabat lain di Indonesia. Dia menekankan sangat tidak pantas urusan pribadi dan keluarga dikaitkan dengan pekerjaan.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi contoh pejabat yang lain bahwa urusan pribadi baiknya jangan libatkan pekerjaannya," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengaku heran dengan kelakuan Syahrul. Dia kembali menyebut tidak habis pikir jika Syahrul membebankan urusan keluarganya kepada lembaga yang dipimpin.

"Mosok urusan keluarga beban dari lembaganya, pesan bapak saya (Surya Paloh) adalah untuk jaga integritas baik secara pribadi dan lembaga yang dipimpin karena itu penting sekali," ujar dia.

Sebelumnya, peilaku culas Syahrul itu terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan pada Senin, 29 April 2024.

Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan jika Kementan mengeluarkan duit untuk acara sunatan cucu Syahrul.

Tak hanya itu, staf biro umum pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan Syahrul menggunakan uang Kementan untuk membeli kacamata dirinya dan istri.

Yunus juga mengungkap Kementan mengeluarkan Rp3 juta untuk pesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) SYL setiap hari. Uang itu juga kadang dipakai untuk membayar laundry.sinpo

Komentar: