GUGATAN PDIP KE PTUN

Daripada Gugat PTUN PDIP Disarankan Tarik Menterinya dari Kabinet Jokowi

Laporan: Firdausi
Jumat, 26 April 2024 | 15:58 WIB
Wakil Ketua TKN Silfester Matutina (Sinpo.id/TKN)
Wakil Ketua TKN Silfester Matutina (Sinpo.id/TKN)

SinPo.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menyarankan sebaiknya PDIP menarik menteri-menterinya dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Hal tersebut dinilai lebih baik dibandingkan PDIP mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Daripada capek-capek untuk PTUN, yang paling gampang kan PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Pak Jokowi," kata Silfester kepada wartawan, Jumat, 26 April 2024. 

Menurut Silfester, putusan MK itu sudah final dan mengikat. Terlebih tidak ada dalam sejarahnya PTUN bisa membatalkan penetapan presiden terpilih yang sudah disahkan KPU. 

"PTUN itu,  belum ada sejarahnya langkah-langkah ini bisa batalkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujarnya. 

Lewat pututsan MK itu, Silfester juga mengingatkan PDIP agar menerima kekalahannya dan menghormati proses putusan MK tersebut. 

"Terima kekalahan. Putusan MK itu sudah final, jadi memang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat," ujarnya. 

Seperti diketahui, PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Selasa, 23 April 2024.  

Dalam gugatannya diharapkan salah satunya agar KPU menunda penetapan paslon nomor 02, Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Bahkan mereka meminta keputusan itu untuk dicoret dari ketetapan KPU, sesuai keputusan nomor 360 tahun 2024. sinpo

Komentar: