Lingkar Nusantara: 01 dan 02 Sebenarnya Sudah Punya Firasat Kalah

Laporan: Firdausi
Rabu, 24 April 2024 | 13:48 WIB
Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko. (SinPo.id/tangkapan layar di Youtube)
Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko. (SinPo.id/tangkapan layar di Youtube)

SinPo.id - Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko mengatakan, Prabowo-Gibran sebenarnya sudah bisa mengukur atas kemenangannya di Pilpres 2024 termasuk juga dalam persidangan sidang sengketa pilpres di MK. 

"Kalau saya melihatnya semua sudah terukur. Saya ngikutin dan terlibat dari fase ke tiga. Dari Pilpres 2014-2019. Jadi sebenarnya kita sudah tahu menang kalah itu kita sudah tahu. Baik di MK dan Pemilu," kata Hendarsam di podcast Youtube @kelakarindonesia dikutip pada Rabu, 24 April 2024. 

Hendarsam yang merupakan kader Partai Gerindra ini mengklaim kemenangan, baik di Pilpres 2024 dan MK semuanya sudah teranalisa. 

Sehingga, dia menepis kabar adanya kekhawatiran 02 kalah dalam persidangan di MK. 

"Gak juga kita khawatir. Karena kita punya analisa yang terukur pasti menang," ujarnya. 

Selain itu, Hendarsam juga menyoroti firasat akan kekalahan paslon 01 dan 02. Itu terlihat dalam sidang sengketa pilpres di MK. Baik itu paslon 01 dan 02 sangat ngotot agar mereka masuk dalam putaran kedua di Pilpres 2024 

"Jadi 01 dan 03 itu sudah tahu mau kalah. Karena mereka pikirannya mau masuk putaran ke 2," ujarnya. 

"Kenapa gak dirubah hanya masuk putaran satu. Artinya mereka sudah tahu akan kalah," tegasnya. 

Di sisi lain, Hendarsam juga memuji pengaruh besar Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan Prabowo di Pilpres 2024. 

Baginya, Gibran itu adalah anugerah yang patut disyukuri atas kemenangan Prabowo. 

"Mas Gibran ini adalah anugerah yang harus disyukuri. Kemenangan ini kan ditutup oleh Mas Gibran. Calon yang tidak sama dengan yang lain," tegasnya. 

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. 

Penetapan ini dilakukan selang dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres. 

"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Bapak H Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari ketika membacakan berita acara penetapan, Rabu, 24 April 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI