Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 22 April 2024 | 22:08 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/sergap TKP)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/sergap TKP)

SinPo.id - Polisi mengamankan pelaku pembunuhan wanita hamil di dalam rumah toko (ruko) Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia ditangkap di daerah Lampung pada Minggu, 21 April malam.

"Iya betul (pelaku) berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Senin, 22 April 2024.

Maulana menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek CCTV di sekitar lokasi, dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kita sudah periksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial RN (34) ditemukan tewas di dalam sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 20 April 2024. Polisi menduga perempuan itu korban pembunuhan.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan pihaknya telah mengecek CCTV di sekitar ruko tersebut. Dia menyebut polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

"Kita sudah mengantongi identitas pelaku," ujar Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Minggu, 21 April 2024.

Menurut Maulana, dugaan pembunuhan yang mengarah kepada terduga pelaku berdasarkan bukti yang ditemukan. Saat ini, polisi masih menlakukan pengejaran.

"Bukti petunjuk mengarah ke pelaku sudah kita kantongi, mohon doanya semoga segera terungkap," ungkapnya.sinpo

Komentar: