Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menunaikan Harapan Rakyat
SinPo.id - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perkara sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan keduanya melalui postingan di Instagram usai sidang putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada hari ini, Senin, 22 April 2024.
Kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Anies menyampaikan bahwa kedua tokoh yang bakal memimpin negara itu memiliki tugas menunaikan harapan masyarakat.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundah Bapak-Bapak berdua," kata Anies, dikutip dari akun Instagram peribadinya.
Anies pun mengatakan bahwa dirinya sempat berkali-kali ditanya soal pendapatnya terhadap Prabowo. Menurut Anies, Prabowo adalah seorang patriot.
"Hari ini saya terus memercayai (Prabowo) sebagai seorang patriot," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menitipkan pesan agar Prabowo mampu mengemban tugas negara untuk memimpin Indonesia ke depannya. Ia juga mengatakan Prabowo adalah seorang yang sudah mengalami pendidikan modern sejak beliau dan berasal dari keluarga intelektual yang terpandang.
"Maka Pak Prabowo paham betul bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi dalam partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, lalu menjamin kebiasaan media sebagai pilar ke-4 demokrasi," ia menjelaskan.
"Serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam suara, berkumpul, dalam sebuah proses demokrasi. Saya percaya bahwa Pak Prabowo akan mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi di masa depan indonesia," tandasnya.