DPR Pertanyakan Dana Sumbangan untuk Alfamart ke Polri

Laporan:
Kamis, 23 Februari 2017 | 11:37 WIB

JAKARTA, sinpo - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, turut menyoroti kasus yang membelit Alfamart dengan konsumennya, Mustholih Siradj, terkait transparansi dana sumbangan.

Menurut Arsul, saat ini juga ramai diberitakan di berbagai media bahwa ada pengumpulan dana dalam bentuk tidak mengembalikan uang kembalian saat berbelanja di Alfamart.

Kemudian, lanjut Arsul, pihak Alfamart yang memang menyampaikan uang sumbangan tersebut akan dipakai untuk berbagai kegiatan sosial, namun tidak menjelaskan kegiatan sosial dalam bentuk apa dan kemana akan didonasikan.

"Ini menimbulkan perselisihan, ada seorang konsumen yang menyumbang meminta penjelasan kepada Alfamart kemana saja uang-uang itu dipergunakan," ungkapnya saat Komisi III menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kapolri di DPR RI, Jakarta, Rabu (22/02/2017).

Arsul mengatakan, si penyumbang yang kemudian diketahui bernama Mustholih Siradj tersebut merasa ada keganjilan setelah membaca laporan yang ada di laman Alfamart, kemudian melaporkan kepada Komisi Informasi supaya Alfamart membuka data dikemanakan uang tersebut.

"Karena penyumbang ini, saudara Mustholih Siradj merasa ketika membaca laporan yang ada di website Alfamart menemukan keganjilan sumbangan itu disalurkan ke yayasan tertentu, tetapi untuk CSR (Corporate Sosial Responsibility), padahal itu bukan dana perusahan, itu dana pengumpulan dari masyarakat atau konsumen Alfamart," ujarnya.

Bahkan, Arsul menambahkan, dana yang terkumpul dari uang kembalian konsumen itu pun cukup besar, hingga mencapai angka Rp30 miliar.

Untuk itu, Arsul pun menanyakan, kepada Kepolisian, apakah aparat juga menyelidiki hal ini. Pertanyaan tersebut Arsul sampaikan terkait langkah kepolisian yang secara tiba-tiba menyelidiki aliran dana yang masuk ke yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) yang dipakai untuk operasional Aksi Bela Islam 212 di bawah wewenang Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir.

Padahal, Arsul menambahkan, aliran dana yang masuk tersebut sudah sangat jelas dari mana asalnya, yakni berasal dari infaq dan sedekah para umat Islam untuk membantu Aksi Bela Islam 212.

"Karena tidak dikembalikan di bawah Rp500, kemudian terkumpul sampai puluhan miliar. Nah ini menjadi pertanyaan, apakah Polri juga melakukan penyidikan atau tidak?," katanya.

Sebelumnya, Arsul juga menanyakan kepada Polri terkait aliran dana yang masuk ke Komunitas 'Teman Ahok' yang nilainya juga mencapai puluhan miliar. (Dny/Tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI