Polri Masih Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama, Cek Syaratnya di Sini

Laporan: Firdausi
Jumat, 19 April 2024 | 18:26 WIB
ilustrasi polisi (SinPo.id/ Humas Polri)
ilustrasi polisi (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri kembali membuka penerimaan anggota Polri secara terpadu tahun anggaran 2024, mulai dari Taruna Akpol, Bintara serta Tamtama. 

Pendaftaran Taruna Akpol dimulai pada 26 Maret 2024 hingga 19 April 2024, sementara Bintara Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024, dan Tamtama Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terdapat beberapa kategori untuk pendaftaran bintara yaitu, Bintara PTU, Bintara Bakomsus Kehumasan atau TI, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bintara Bakomsus Hukum dan Bintara Bakomsus Pariwisata. 

"Untuk Bintara nantinya dilaksanakan di SPN Polda untuk Bintara PTU, dan Bakomsus pria. Kemudian di Sespolwan untuk Bintara PTU dan Bakomsus wanita dengan lama pendidikan lima bulan," ujarnya. 

Adapun tempat pendidikan Tamtama Polri dilaksanakan di Pusdik Sabhara Polri dan di SPN Polda dengan lama pendidikan juga lima bulan. 

Kemudian untuk Taruna Akpol dilaksanakan pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah dengan lama pendidikan 4 tahun. Pendaftaran untuk semua katagori dilakukan secara bersih dan transparan. 

"Polri menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dalam penerimaan terpadu tahun 2024 ini," ujarnya. 

Pendaftar dapat dilakukan melalui pendaftaran online di website penerimaan.polri.go.id. 

Adapun persyaratan beberapa kategori pada Bintara, antara lain: 

Melansir Pasal 21 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat penerimaan Polri yang perlu dipenuhi. 

Syarat Umum 

• Warga Negara Indonesia 

• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

• Setia kepada NKRI dan UUD Tahun 1945. 

• Sehat jasmani dan rohani 

• Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri. 

• Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK). 

• Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. 

Syarat Khusus Taruna Akpol 

• Pria/perempuan 

• Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. 

• Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 

• Berijazah serendah-rendahnya SMA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). 

• Tinggi badan minimal: pria=165 cm, wanita=163 cm. 

Syarat Khusus Bintara Polri 

• Pria/perempuan 

• Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. 

• Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). 

• Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 

Syartat Khusus Tamtama Polri 

• Pria 

• Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. 

• Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 

• Berijazah serendah-rendahnya, yakni: 

• SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan paket A, B, dan C). 

• Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA). 

• Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan B.sinpo

Komentar: