Sidang PHPU MK

MK Bantah Putusan Sengketa Pilpres 2024 Bocor

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 19 April 2024 | 18:11 WIB
Gedung MK (SinPo.id/ MK)
Gedung MK (SinPo.id/ MK)

SinPo.id -  

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah isu dugaan bocornya putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, yang akan dibacakan pada Senin, 22 April mendatang. 

Menurut Fajar, MK mempunyai mekanisme tersendiri untuk mensterilkan jalannya rapat permusyawarahan hakim (RPH) agar tidak bocor. 

"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas, atau bahkan masuk gitu ya. Semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan. Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Fajar Laksono di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. 

Fajar menyampaikan, saat ini para hakim MK tengah mengelar RPH secara maraton, berlangsung hingga Minggu, 21 April atau sehari sebelum sidang pengucapan putusan. 

Menurutnya, memang ada kemungkinan RPH selesai lebih awal dari yang ditentukan. Hal tersebut tergantung terhadap para majelis hakim dan dinamika saat RPH.

"Kita nggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu-Minggu masih diagendakan," ujar Fajar.

Adapun sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 akan diadakan pada Senin pekan depan mulai pukul 09.00 WIB. Fajar menyebutkan, MK sudah mengirimkan surat undangan kepada semua pihak dalam perkara tersebut untuk menghadiri sidang putusan.sinpo

Komentar: