Polri Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Putusan Sengketa Pilpres pada 22 April

Laporan: Firdausi
Jumat, 19 April 2024 | 14:09 WIB
Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.  (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri menegaskan komitmen akan menuntaskan pengamanan Pemilu 2024 hingga pengumuman putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. 

Putusan sengketa Pilpres 2024 sendiri akan dibacakan MK pada Senin, 22 April 2024. 

"Kita berkomitmen mengawal proses demokrasi pemilu hingga tuntas," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 19 April 2024. 

Adapun untuk strategi keamanan dan sasaran keamanan pada putusan sengketa Pilpres 2024, secara detail dan komprehensif, nantinya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya, sebagai satgas wilayah 

"Semuanya nanti akan disampaikan secara komprehensif oleh Polda Metro Jaya, sebagai satgas wilayah,” tuturnya. 

Selain itu, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, pihaknya juga mulai menyiapkan langkah-langkah langkah preventif maupun preemtif dalam Pilkada 2024 yang akan digelar pada Oktober 2024 mendatang. 

"Pengamanan ini pada tahapan-tahapan pemilu, hingga Oktober nanti, tentu Polri telah menyiapkan langkah-langkah preventif maupun preemtif,” tuturnya. 

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Rencananya putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024 mendatang. 

Berdasarkan situs MK dilihat Jumat (19/4/2024), ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK. Di antaranya permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pembacaan putusan dua permohonan itu akan digelar pukul 09.00 WIB pada Senin, 22 April 2024.sinpo

Komentar: