Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu DItahan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara

Laporan: Firdausi
Jumat, 19 April 2024 | 14:34 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua dari kiri) bersama jajaran Puspom TNI saat konferensi pers di Jakarta. (SinPo.id/Antara)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua dari kiri) bersama jajaran Puspom TNI saat konferensi pers di Jakarta. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka berinisial PWGA (55), sopir Fortuner berpelat TNI palsu yang arogan di Tol Jakarta-Cikampek mengaku sebagai adik dari petinggi TNI. 

Dari hasil pendalaman, pelaku ternyata menggunakan pelat palsu dinas TNI dengan mengklaim seorang jenderal TNI. Tersangka juga hanya seorang karyawan biasa. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka bukan anggota TNI, dia PWGA hanya berprofesi sebagai karyawan swasta. 

"Tersangka inisial PWGA, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat," kata Wira Satya Triputra, Jumat, 19 Apr 2024. 

Dalam penangkapan pelaku, kata Wira, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dua buah pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 yang sempat dibuang di Lembang, Jawa Barat. 

"Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya dua buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pevlaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan Lembang, Jawa Barat," tuturnya. 

"(Kemudian) satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B-1461-PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B-1461-PJS," sambungnya. 

Atas perbuatannya, Wira menegaskan tersangka akan dikenakan dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. 

Sebelumnya, video viral merekam tindakan arogan pengemudi Toyota Fortuner yang mengaku adik dari seorang jenderal TNI ketika terlibat cekcok dengan pengendara mobil lain usai bersenggolan di jalan akibat menyalip dari bahu jalan. 

Dikutip melalui akun X @tantekosst, tampak seorang pria mengenakan kaus warna putih bertuliskan Hard Rock Cafe awalnya sedang melaju di sisi kiri jalan menggunakan mobil Toyota Fortuner, pelat dinas TNI 84337-00 yang masa berlaku sampai Februari 2024 alias sudah expired. 

"KM 57 sebelum rest area, plat Mabes TNI, mati lagi platnya, jalan di bahu jalan, potong ke kanan nabrak. Malah dia yang marah-marah, alasannya ikutin bis jadi ke kanan. Katanya anggota dan ditanya kartu anggotanya katanya sih ada yaa," tulis akun tersebut.sinpo

Komentar: