Mudik Lebaran 2024

Polda Metro Jaya Catat 8.725 Penggendara Langgar Gage Selama Arus Mudik Lebaran

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 18 April 2024 | 14:28 WIB
Kendaraan mudik lebaran 2024 (SinPo.id/Jasa Marga)
Kendaraan mudik lebaran 2024 (SinPo.id/Jasa Marga)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas ganjil genap (Gage) terjadi saat arus mudik Lebaran 2024, terutama yang terjadi di jalur Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

"Pelanggaran ganjil-genap jumlah total 8.725," buka Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis, 18 April 2024.

Dari data yang ada, Latif mengatakan, pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik. Sementara, pada arus baliknya mengalami penambahan. Tercatat sebanyak 4.524 pengendara. 

"Surat konfirmasi langsung dikirim secara online. Melalui SMS, WA, Email," tegasnya.

Ia menghimbau masyarakat yang merasa mendapatkan pesan tersebut agar dapat menebusnya dengan membayar denda yang tertera dalam surat tilang. Baik secara E-Banking yang telah bekerja sama dengan kepolisian maupun secara langsung.

Diketahui, Porli menerapkan rekayasa lalu lintas khususnya Ganjil-Genap pada saat Arus Mudik dan Balik Lebaran berlangsung. 

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: SKB/67/II/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/ 1445 Hijriah.sinpo

Komentar: