PENAMBAHAN MENKO

Golkar: Penambahan Jabatan Menko Hak Prerogatif Prabowo

Laporan: Firdausi
Rabu, 03 April 2024 | 18:14 WIB
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku belum mendengar kabar soal rencana penambahan kursi Menteri Koordinator atau Menko di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Namun Doli meyakini, penentuan formasi menteri tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan 17 program prioritas Prabowo-Gibran.

"Kami di Golkar belum pernah mendengar soal penambahan kursi menteri (Menko) itu. Tapi penambahan itu pasti disesuaikan dengan 17 program prioritas Prabowo," kata Doli kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.

Kendati begitu, kata Doli, lagi- lagi wacana penambahan jabatan Menko sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih Prabowo-Gibran.

"Soal kabinet kan itu haknya presiden terpilih Prabowo ya. Tapi kalau memang ada penambahan Menko saya kira itu penting dan perlu. Itu tergantung Pak Prabowo. Itu hak prerogatifnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini juga menyinggung perihal revisi undang-undang kementerian, bila memang akan ada penambahan jabatan Menko tersebut.

"Tapi itukan juga harus melalui revisi undang-undang kementerian," ujarnya.sinpo

Komentar: