SIDANG PHPU MK

Ahli KPU: Sirekap Hanya Software, Nggak Bisa Ubah Suara

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 03 April 2024 | 17:57 WIB
Pengamanan di Gedung MK (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Pengamanan di Gedung MK (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Pakar komputer Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan, aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI tidak bisa dimanipulasi untuk mengubah penghitungan suara Pemilu 2024. Sebab, Sirekap Hanya sebuah software. 

"Sirekap itu hanya software saja. Nggak bisa digunakan untuk ubah suara, nggak bisa," kata Marsudi sebagai itu  Ahli yang dihadirkan KPU dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. 

Menurut Marsudi, manipulasi suara mungkin dapat terjadi pada proses rekapitulasi manual berjenjang di tiap tingkatan. Sedangkan di Sirekap, tidak akan berguna apabila untuk melakukan kecurangan. 

"Yang bisa dilakukan itu proses penghitungan manual berjenjang di tiap tingkat itu, kalau mau melakukan kecurangan ya di sana, mau jual beli suara itu di sana. Tidak di Sirekap. Karena nggak ada gunanya Sirekap diubah-ubah. Nanti begitu berjenjang dihapus lagi, percuma," kata dia.

Kemudian bertambahnya angka dalam Sirekap, tutur Marsudi, karena ada penambahan dan koreksi data dan dialami oleh ketiga pasangan calon. 

Oleh sebab itu, tegas Marsudi, tudingan Sirekap dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu, sangat tidak berdasar.

"Ada angka yang nambah terus, capture saya tanggal 22 Februari itu, tiga-tiganya mengalami kok. Jadi tidak bisa kita tuduh hanya satu saja yang bertambah. Tapi karena kalau saya fair-fair saja, saya tunjukkan bahwa tiga-tiganya ada yang naik ada yang turun," tukas Marsudi.sinpo

Komentar: