SIDANG PHPU MK

Airlangga: Presiden Persilakan Menteri Hadiri Panggilan MK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 03 April 2024 | 17:38 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan para menterinya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah disampaikan untuk hadir," kata Airlangga di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Dia memastikan siap hadir jika setelah menerima undangan dari MK pada Selasa, 2 April 2024. Airlangga menekankan tak ada arahan khusus dari Kepala Negara terkait hal ini.

Menurut Airlangga, kehadirannya di MK nanti hanya menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pemerintah. Dia juga mengamini telah berkoordinasi dengan sesama menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM)

Airlangga kembali menjelaskan kesaksian di MK nantinya hanya sebatas memberikan penjelasan mengenai mekanisme APBN terkait bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos).

"Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujarnya.

Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.sinpo

Komentar: