Ahli KPU: Sirekap Tak Berpengaruh pada Penghitungan Suara
SinPo.id - Ahli komputer yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan, keberadaan aplikasi Sirekap, tidak akan mempengaruhi perolehan suara. Sebab, Sirekap hanya alat bantu untuk transparansi pelaksanaan Pemilu 2024.
"Artinya apa? Ekstremnya, kalaupun Sirekap itu tidak ada, tidak akan ada pengaruhnya terhadap penghitungan suara," kata Marsudi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Karena itu, Marsudi menilai, sangat tidak mungkin Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024. "Kenapa setiap tahun sejak 2004, sejak sistem komputer digunakan ini selalu dipermasalahkan, 2019 juga dan sekarang terulang lagi," kata Wahyu.
Wahyu meyakini, kesalahan data dalam Sirekap yang sering dipermasalahkan, itu karena ketidaksengajaan. Sirekap bekerja dengan mengandalkan teknologi optical character recognition (OCR).
Teknologi itu bekerja dengan mengambil data dari sebuah foto. Dalam hal Pemilu, angka perolehan suara yang diambil oleh aplikasi tersebut yang isinya dibuat dengan tulisan tangan.
"Sehingga bisa timbul kehebohan seolah ada kesengajaan entri yang dinaikkan," kata dia.
Bagi Wahyu, keberadaan Sirekap merupakan sebuah kemajuan. Karena, aplikasi yang dipakai di pemilu sebelumnya, petugas harus memasukkan data secara manual.
Untuk Pemilu selanjutnya, Wahyu menyarankan agar KPU tidak langsung menampilkan data yang diambil dari lapangan ke website.
Menurut dia, KPU dapat memverifikasi terlebih dahulu data itu sebelum ditampilkan di website agar tidak menimbulkan kehebohan. "Mudah-mudahan teman-teman KPU bisa melaksanakan untuk 2029," kata dia.