Bareskrim Sebut Program Ferienjob di Jerman Resmi
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut program magang di Jerman atau ferienjob merupakan program resmi untuk mahasiswa mencari uang sampingan saat libur kampus di negara asalnya.
"Program ini (ferienjob) sebetulnya adalah program resmi di Jerman, di mana setiap bulan Oktober sampai Desember itu adalah program merekrut mahasiswa untuk bekerja mencari tambahan uang saku dan lain sebagainya. Ini program resmi di Jerman," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Kendati demikian, kata dia, program ferienjob tersebut disalahgunakan oleh dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Jerman. Kedua WNI itu berinisial ER alias EW dan A alias AE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kedua agen yang kebetulan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menghubungkan dan dihubungkan dengan program-program yang ada di Indonesia," ungkap dia.
Lebih lanjut, Djuhandhani menegaskan, program ferienjob di Jerman tidak terhubung dengan program pendidikan di Indonesia. Hal itu lantaran waktu pelaksanaan dengan waktu libur mahasiswa di Indonesia tidak sama.
"Kalau kita lihat lebih lanjut, di Indonesia itu liburannya adalah pada bulan Juni hingga Juli untuk mahasiswa, tetapi pelaksanaan ferienjob dilaksanakan bulan Oktober sampai Desember," kata Djuhandhani.
Diketahui, Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke negara Jerman.
Djuhandhani mengatakan, pengiriman mahasiswa ke Jerman tersebut melalui program Ferienjob.
"Pengungkapan jaringan internasional TPPO dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke negara Jerman melalui program Ferienjob," ujar Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Maret 2024.