Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang PHPU di MK
SinPo.id - Polri mengerahkan 1.233 personel gabungan untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu, 27 Maret 2024.
"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang mengamankan kegiatan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar" ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu, 27 Maret 2024.
Susatyo mengatakan, bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan tersebut, agar tidak melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK.
“Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat, tidak diganggu mobil komando dan sebagainya sehingga mari kita hormati sidang ini,” tutur dia.
Selain itu, Susatyo juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” kata Susatyo.
Dia pun berharap, kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan hari ini untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.
Sebagai informasi, MK telah menjadwalkan sidang perdana PHPU, khususnya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Berdasarkan jadwal yang tertera di situs MK RI, sidang perdana sengketa pemilu untuk pilpres dijadwalkan digelar, pada 27 Maret 2024.
Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan yakni pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi. Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu, 27 Maret 2024, pukul 08.00 WIB.