Rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan Digelar Satu Panel
SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, pihaknya menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di hari terakhir rekapitulasi dalam satu panel saja.
"Jadi sebentar lagi akan berlangsung satu panel. Langsung dipimpin oleh Ketua KPU dan Anggota KPU yang lain," kata Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Mellaz menjelaskan, provinsi tersisa, yaitu Papua, dan Papua Pegunungan sudah berada di Gedung KPU.
Provinsi Papua Pegunungan akan menjadi provinsi ke-37 yang direkap dalam rapat pleno tersebut.
"Untuk Provinsi Papua Pegunungan kemungkinan akan duluan, dan kemudian Papua. Karena semalam Papua Pegunungan itu sampai di Jakarta pukul 03.00 dini hari," ujarnya.
Mellaz mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rekapitulasi untuk dua provinsi itu dalam satu panel, alih-alih membaginya ke dalam dua panel agar lebih cepat. Karena, KPU masih memiliki waktu hingga magrib untuk menyelesaikan rekapitulasi dua provinsi itu.
"Papua dan Papua Pegunungan kan satu dapil saja, jadi hanya tiga. Bukan saya bilang hanya tiga ya, faktanya tiga model D Hasil, satu untuk yang pemilu presiden dan wakil presiden, kedua DPR, yang ketiga DPD. Jadi sebenarnya lebih simpel, lebih ringkes, dan biar saja dilakukan di panel A," kata dia.
Usai rekapitulasi hasil pemilu di dua provinsi itu, KPU akan melakukan penetapan hasil pemilu secara nasional.
"Karena sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU semalam, nanti penetapan SK-nya secara keseluruhan. Nah mungkin kalau waktu pasti kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka," jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.