DEMO DI DEPAN KPU

Sebanyak 4.376 Personel Gabungan Amankan Demo di KPU dan DPR

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 20 Maret 2024 | 16:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menerjunkan total sebanyak 4.376 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang digelar di kantor KPU RI dan depan gedung DPR/MPR RI pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jumlah personel tersebut ditambah dari jumlah yang diinformasikan sebelumnya, yakni sebanyak 3.055 personel. 

"Untuk pengamanan menjelang putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, Polda Metro Jaya menyiagakan setidaknya ada 4.376 personel," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Ade Ary, ribuan personel tersebut bakal ditempatkan di beberapa titik krusial. Diantaranya, kantor KPU RI, Bawaslu RI, kawasan Monas, dan depan gedung MPR/DPR RI.

"Di Monas ada 550 personel, di Bawaslu 530 personel, sektor KPU ada 2.356 personel, kemudian di sektor DPR RI ada 940 personel," ungkap dia. 

Terkait rekayasa lalu lintas, kata dia, akan bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Oleh karenanya, Ade Ary meminta agar masyarakat menghindari titik unjuk rasa agar terhindar dari kemacetan.

Lebih jauh, Ade Ary menuturkan, pihaknya bakal menyiapkan strategi untuk mencegah kericuhan terulang seperti aksi unjuk rasa yang digelar kemarin. Dia pun meminta masyarakat yang melakukan unjuk rasa untuk mematuhi aturan yang ada.

"Kami sudah punya SOP tentang pengaman kegiatan masyarakat, ada SOP nya dan itu terus dikomunikasikan dengan semua pihak terkait kegiatan masyarakat semuanya. Jadi kita berpedoman pada SOP itu yang sudah ada dengan mengedepankan kegiatan preemtif persuasif ajakan imbauan komunikasi sehingga saling dipahami dimengerti tujuannya harus sama supaya aman dan tertib," kata Ade Ary. sinpo

Komentar: