PEMILU LUAR NEGERI

KPU: Pemilu di Kuala Lumpur Cukup Pakai Metode TPS-KSK

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 18 Maret 2024 | 15:57 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ketua KPU Hasyim Asyari (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menilai, metode Pos untuk Pemilu 2029 mendatang, khususnya di Kuala Lumpur, sebaiknya dihilangkan, cukup memakai metode Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Kotak Suara Keliling (KSK). 

"Khususnya metode Pos di Kuala Lumpur sudah bisa kita ambil hikmah. Saya kira ke depan untuk metode pos dihilangkan atau tidak digunakan, hanya dua metode saja yang digunakan, yaitu metode TPS dan kotak suara keliling," kata Hasyim usai pelaporan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. 

Hasil PSU di Kuala Lumpur, pasangan Prabowo-Gibran menang dengan 6.266 suara, disusul pasangan Anies-Muhaimin meraih 4.674 suara dan terakhir Ganjar-Mahfud meraup 1.134 suara. Suara sah berjumlah 12.074, tidak sah 283 pemilih. Total keseluruhan 12.357 suara. 

Hasyim menilai, ada dua permasalah berulang di Kuala Lumpur, yang sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi bersama.

Pertama soal data pemilih. Dimana dinamika WNI yang merantau ke Malaysia, khususnya Kuala Lumpur sangat tinggi. Ha itu karena perbatasan Kuala Lumpur dengan Indonesia, bisa langsung melalui banyak pintu masuk. 

"Oleh karena itu, penyediaan sumber data pemilih berdasarkan data Pemilu 2024 ini, Kuala Lumpur misalnya, jumlah DPT-nya 62 ribu sekian, nanti akan mulai dari situ yang kemudian valid. Nanti berdasarkan dinamika warga kita di Kuala Lumpur misalkan itu berapa? Nanti akan kita gabungkan menjadi sumber awal data pemilih sebagai bahan data pemutakhiran di Kuala Lumpur," tuturnya. 

Kedua, mengenai metode pos. Menurut Hasyim, sejak Pemilu 2019 dan 2024, permasalahan yang dihadapi selalu berulang, yaitu metode Pos. 

Pada Pemilu 2019, diketahui dari sebuah video viral, bahwa ada sejumlah orang berkumpul di suatu tempat, mencoblos sendiri jumlah surat suara.  Dan, jika disimak video itu terjadi di beberapa tempat yang berbeda. 

"Tapi, faktanya adalah yang bisa ditemukan ada satu tempat ditemukan ada orang mengumpulkan surat suara dan nyoblos, dan kemudian di police line oleh Polisi Diraja Malaysia. Sehingga tidak bisa kita akses dan tentu saja tidak bisa kita hitung," ungkapnya. 

Pada Pemilu 2024, lanjut Hasyim, terjadi persoalan di Malaysia, yaitu Kantor Pos Cabang di Puchong, ada seseorang orang membawa karung yang tertulis Pos Malaysia, berisi surat suara sebanyak 600 pos, 200 sudah dicoblos, dan 400 belum. 

Berikutnya peristiwa seseorang yang datang ke Kantor PPLN Kuala Lumpur (Berkantor di KBRI), membawa karung berisi surat suara yang sudah dicoblos. 

"Pertanyaannya, kalau pemilih dikirimi surat suara lewat pos, mestinya baliknya per individu. Karena amplop nya sudah disiapkan oleh KPU dan amplop itu tinggal dikirim saja, maksud saya biaya pengirimannya sudah ditanggung oleh PPLN. Tapi, menjadi aneh kalau ada orang per orang membawa  surat suara dalam jumlah karungan, itu kan berarti kemungkinan ada pihak yang bisa mengakses ke kantor pos lalu diambil ke luar walahualam kemudian dicoblos sendiri, setelah selesai dimasukan lagi ke kantor pos dan satu lagi dikirim ke PPLN langsung, " kata Hasyim. 

Oleh karena itu, Hasyim menilai, berdasarkan dua pengalaman di atas, sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi supaya Pemilu di Kuala Lumpur cukup memakai metode TPS dan KSK. 

"Kita sudah menerapkan metode KSK dimanapun itu pemilih yang hadir, kita minta teman-teman KPPSLN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri) untuk memfoto wajah dan identitas dan itu dilakukan semua oleh teman-teman PPLN dan KPPSLN di luar negeri. Dan itu sebenernya inspirasinya dari Kuala Lumpur untuk mengantisipasi istilahnya makhluk-makhluk ghoib, tiba-tiba nggak ada orangnya tapi surat suaranya ada. Dan, Alhamdulillah pengamalan Kuala Lumpur ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua, dan menjadi bahan evaluasi nanti setelah Pemilu selesai. Supaya pelaksanaan Pemilu ke depan lebih baik, supaya tidak terulang lagi," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI