DUGAAN KECURANGAN PILEG

Laporkan Kecurangan Pileg, Agus: Diterima Langsung Ketua Bawaslu

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 13 Maret 2024 | 20:41 WIB
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Bawaslu RI (SinPo.id/Tio Pirnando)
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Bawaslu RI (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan pemilu legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur. Laporan Agus diterima langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. 

"Ya (diterima) sama pak Ketua langsung. Ketua Bawaslu (Rahmat Bagja)," kata Agus di Kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. 

Menurut Agus, Bawaslu RI merespons baik laporan dirinya mengenai dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana Pemilu. 

"Seperti yang saya sampaikan ke Anda semua, ada penyimpangan. Penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," ujarnya. 

Untuk itu, Agus berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporannya tersebut. "Ya mudah-mudahan ada tindak lanjut," ucapnya. 

Selain itu, Agus mengaku pernah  melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Jatim, namun hingga kini tak ditindaklanjuti. 

"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," ucapnya. sinpo

Komentar: