DUGAAN KECURANGAN PILEG

Bawaslu Proses Laporan Agus Rahardjo Soal Kecurangan Pileg

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 13 Maret 2024 | 19:56 WIB
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo (SinPo.id/ Istimewa)
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memastikan, akan memproses laporan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Bawaslu Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kecurangan Pileg DPD yang tidak dilanjuti. Bawaslu akan melihat apakah dari laporan itu terdapat indikasi pidana atau hanya sekadar pelanggaran administrasi. 

"Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar. Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya. Kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. 

Selain itu, Bagja mengatakan, pihaknya akan meminta jawaban Bawaslu Jawa Timur terkait alasan tidak ditindaklanjuti laporan Agus Rahardjo. 

"Yang jelas di Jatim juga beliau sebenarnya melaporkan di Bawaslu Jatim. Dia (Agus Rahardjo) ke sini (Bawaslu Pusat), karena mandek katanya. Ya nanti kita sampaikan ke teman-teman Jatim, kok mandek atau ada permasalahan apa di Jatim," kata Bagja. 

Bagja heran, kenapa jajaran Bawaslu Jatim tidak memberikan penjelasan terkait tindaklanjut laporan tersebut. 

Bagja menilai, semestinya persoalan-persoalan seperti ini harusnya dapat selesai ditingkat provinsi. Namun, karena persoalan tersebut telah sampai di mejanya, Bagja memastikan akan menuntaskan laporan itu. 

"Kenapa tidak kemudian diselesaikan ditindak kab/kota? Kenapa juga harusnya provinsi dan provinsi tidak terselesaikan lagi? Semoga sih tidak di RI, tapi ini sudah sampai RI ya kita harus selesaikan yang begini-begini," tegasnya.

Sebelumnya, Calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur, Agus Rahardjo, melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu RI. 

Agus mengajukan sampling dugaan kecurangan pemilu di tiga kabupaten di Pulau Madura yakni, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Agus menengarai terdapat perubahan perolehan suara dalam proses penghitungan berjenjang. 

"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis dari C1 menjadi D," kata Agus di Kantor Bawaslu RI. 

Menurut Mantan Ketua KPK itu, perubahan tersebut menguntungkan beberapa orang. Karenanya, ia berharap Bawaslu RI bertindak cepat menanggapi laporannya. Tidak hanya ke Bawaslu, Agus juga menyatakan bakal melaporkan temuannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Agus mengaku, sebelum ke Bawaslu RI pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Jawa Timur.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh-contoh C1 yang kami bawa, D-nya kami bawa," kata Agus.sinpo

Komentar: