Bareskrim Jadwalkan Panggil Roy Suryo Terkiat Dugaan Hoaks

Gibran Gunakan 3 Mikrofon

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 08 Maret 2024 | 22:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan panggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks. 

Laporan ke Roy Suryo terkait pernyataan tentang tiga jenis microphone yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada 22 Desember 2023. 

Dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 8 Maret 2024.

Kendati demikian, dia belum merinci ihwal jadwal pemanggilan klarifikasi Roy Suryo dalam perkara ini. Trunoyudo hanya menyebut kasus ini masih terus berjalan. 

"Secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," ungkap dia. 

Lebih jauh, Trunoyudo mengungkapkan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya saksi ahli dalam kasus ini. 

"Bareskrim Polri telah meminta keterangan kepada saksi, dan kemudian ahli terkait kasus tersebut," kata dia.sinpo

Komentar: