KPU Ungkap Polemik Rekapitulasi di PPS Tapos Depok Masalah Internal Partai

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 08 Maret 2024 | 22:47 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pemilu 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkap persoalan internal partai menjadi akar masalah proses rekapitulasi suara yang menyebabkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat, mendapat intimidasi.

Menurutnya, antar calon di internal partai saling mengawal ketat suara masing-masing untuk melaju ke DPRD Kota Depok.

"Pada intinya, situasinya itu situasi untuk perolehan suara antar calon di internal partai di DPRD Kota Depok. Jadi bukan antarpartai, tapi internal partai," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantornya, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.

Adapun mengenai surat PPK Tapos yang viral di media sosial, menurut Hasyim, masih dalam bentuk draft, dan belum dikirim ke KPU Kota Depok.

"Jadi pada intinya, surat disiapkan oleh PPK Tapos yang menyatakan bahwa tidak akan melanjutkan rekapitulasi tingkat kecamatan karena merasa ada intimidasi, sesungguhnya itu masih draf," ujar Hasyim.

Namun, lanjut Hasyim, draft surat itu akhirnya tidak jadi dikirim ke KPU Kota Depok. "Karena begitu melihat perkembangan dan mendapat laporan, KPU Kota Depok ikut hadir dalam rekapitulasi tingkat kecamatan di PPK Tapos tersebut," ucap Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan bahwa saat ini proses rekapitulasi di PPK Tapos, tetap dilanjutkan berdasarkan hasil dari dokumen formulir C.Hasil pleno di TPS.

"Alhamdulillah, teman-teman PPK Tapos tetap melaksanakan proses rekapitulasi tersebut. Tentu berdasarkan perolehan suara di masing-masing TPS yang dokumennya itu berdasarkan dokumen formulir c hasil plano yang ada di TPS," tukasnya.

Sebelumnya, rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tapos, sempat terhenti lantaran adanya dugaan intimidasi dari kubu dua Caleg DPRD salah satu partai terhadap petugas PPK Tapos, serta keluarganya.

Hal ini diketahui berdasarkan beredarnya suara dari PPK Tapos, yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan penghitungan suara karena adanya intimidasi.sinpo

Komentar: