DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
SinPo.id - Komisi III DPR RI memberi persetujuan naturalisasi tiga calon atlet sepak bola Timnas Indonesia. Tiga orang yang diberikan kewarganegaraan Indonesia yaitu, Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye dan Maarten Vincent Paes.
Pemberian kewarganegaraan itu telah disetujui dalam rapat kerja Komisi III bersama Menteri Pemuda dan Olahraga di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/3/2024). Menpora tidak hadir dan diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria.
"Apakah Komisi III DPR RI, dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses dengan peraturan perundang-undangan?" Kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Nezar menjelaskan alasan melakukan naturalisasi kepada tiga atlet sepak bola itu.
Pertama, Indonesia membutuhkan posisi penjaga gawang, sayap, dan gelandang tengah atau penyerang.
Hal itu berdasarkan permohonan pelatih kepala timnas untuk melakukan naturalisasi.
"Tim nasional indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang tengah atau penyerang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala tim nasional Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia," jelas Nezar.
Ragnar adalah pemain dengan posisi sayap, gelandang tengah atau penyerang. Kemudian, Thom merupakan pemain berposisi gelandang tengah. Terakhir, Maarten atlet sepakbola dengan posisi penjaga gawang.