Pekan Depan, DPRD DKI akan Panggil Disdik Bahas Polemik KJMU
SinPo.id - Komisi E DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait persoalan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam waktu dekat.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria berujar, terdapat penurunan anggaran untuk program bantuan sosial di bidang pendidikan tersebut.
"Jadi begini, Komisi E akan rapat dengar pendapat nanti Kamis minggu depan terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman ketika dihubungi, Kamis 7 Maret 2024.
Iman mengungkapkan, anggaran pendidikan untuk program KJMU untuk tahun ini turun hingga 45 persen dari tahun sebelumnya.
"Kurang lebih 45 persen berkurang dari tahun 2023, baik KJMU atau KJP plus, untuk KJMU Rp180 miliar tahun ini sedangkan tahun lalu Rp360 miliar," ujar politisi partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Iman menyebut bahwa rapat nanti akan fokus membahas terkait nasib program KJMU ke depannya. Ia pun berharap tidak ada mahasiswa yang putus kuliah akibat polemik ini.
"Nanti minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU," ucap Iman.
"Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah," sambungnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran tahap satu untuk penerimaan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pendaftaran dibuka melalui situs web www.P4OP.jakarta.go.id/KJMU.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Widy menambahkan, Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.
"Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti.
Selama proses masa pendataan penerima KJMU satu bulan ke depan, mahasiswa juga bisa menghubungi kanal aduan di nomor WhatsApp 081585958706, serta nomor telepon 021- 8571012. Lalu, pengaduan juga bisa dilakukan di web kjp.jakarta.go.id.
"Dalam satu bulan, dibuka masa sanggah, mekanisme penyesuaian data verifikasi validasi. Silakan bagi warga bagi adik-adik mahasiswa yang belum (mendapat informasi) jelas, silakan mengakses kanal-kanal, Dinas Pendidikan tentu bakal memberikan pendampingan," jelas Widyastuti.