Kompolnas Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-TPPO Bareskrim Polri
SinPo.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Direktorat PPA-TPPO ini bakal mengurangi kasus kekerasan anak dan perempuan, serta perdagangan orang yang makin marak terjadi di tanah air.
"Ini yang kami tunggu-tunggu, yaitu adanya direktorat yang khusus mengurus kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat tahun-tahun terakhir ini juga banyak sekali kasus-kasus perdagangan orang dengan korban terbanyak perempuan dan anak-anak," kata Poenky dalam keterangannya dikutip Sabtu, 2 Maret 2024.
Menurut Poenky, kasus kekerasan perempuan dan anak perlu ditangani secara serius dan maksimal. Dia pun berharap agar peran polwan lebih besar pada direktorat ini.
"Kompolnas sejak dulu mengingatkan bahwa kasus-kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak sangat banyak dan perlu ditangani dengan lebih maksimal oleh Polri dengan lebih mengedepankan peran polwan, dan menaikkan unit PPA menjadi direktorat," tuturnya.
Sebagai informasi, Polri menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri bakal segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri.
Perpol itu nantinya akan mengatur direktorat yang akan menangani perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim Polri.