KUA Layani Semua Agama, PBNU: Sangat Masuk Akal

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 02 Maret 2024 | 11:34 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (SinPo.id/ NU Online)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (SinPo.id/ NU Online)

SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) difungsikan untuk mencatat pernikahan bagi semua agama. Karena, pemerintah membutuhkan data administrasi yang terintegrasi.

"Untuk menyatukan data dan administrasi, saya kira sangat masuk akal. Terlihat kalau KUA dijadikan ujung tombak bagi administrasi pernikahan untuk masyarakat tanpa kecuali," kata Gus Yahya di Jakarta, pada Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut Gus Yahya, melalui pengembangan fungsi KUA ini, pemerintah bisa menyatukan data dan administrasi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membedakan agamanya.

Ia menilai, tujuan ini semua adalah untuk memudahkan proses administrasi pernikahan dan mengurangi kekacauan antara catatan sipil perkawinan umat Islam dan nonmuslim. Termasuk memaksimalkan fungsi KUA di daerah minoritas Muslim.

"Kita tahu bahwa walaupun umat Islam mayoritas di Indonesia ini, ada daerah-daerah yang mayoritas non muslim. Padahal, di dalam Struktur Kemenag semua kecamatan harus ada KUA. Nanti kan, jadi ndak imbang," kata Gus Yahya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa tujuan pengembangan fungsi KUA ialah untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, utamanya bagi masyarakat dengan keterbatasan akses. Sebab itu, perlu ada perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.

"Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbatasan memperoleh akses," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri Baznas Award 2024 di Jakarta, pada Kamis, 29 Februari 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI