Kapolsek Tanah Abang dan 10 Anggotanya Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Februari 2024 | 21:19 WIB
Ilustrasi Kepolisian (SinPo.id/humas Polri)
Ilustrasi Kepolisian (SinPo.id/humas Polri)

SinPo.id - Sebanyak 10 personel Polsek Tanah Abang harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Pusat, untuk mendalami adanya unsur kesalahan dan kelalaian terkait dengan 16 tahanan yang kabur pada Senin, 19 Febuari 2024.

"Sepuluh anggota (yang diperiksa) tersebut termasuk para petugas jaga. Kemudian berjenjang, entah itu Kapolsek atau Wakapolsek, itu semua dilakukan secara intensif," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 22 Febuari 2024.

Menurut Susatyo, pemeriksaan ini atas arahan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dia menyebut, pihaknya bakal melakukan audit pengamanan tahanan dan melakukan evaluasi.

"Atas kejadian ini Bapak Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Bidpropam Polda dan Polres Jakpus untuk melakukan audit atas kejadian pengamanan di Polsek Tanah Abang," ungkap dia. 

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang kabur pada Senin, 19 Febuari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB dini hari. Kasus terungkap saat warga melapor setelah melihat orang tak dikenal berlarian di belakang Polsek.

Saat dicek, ventilasi udara di rutan tersebut sudah dalam kondisi terbuka. Tak hanya itu, mereka juga memotong terali lalu menggunakan sajadah untuk melarikan diri.sinpo

Komentar: