Lengkapi Berkas Firli, Polda Metro Kembali Periksa SYL dan Dua Anak Buahnya

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 15 Februari 2024 | 21:15 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Sigit)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam rangka melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri.

"Sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan (Lantai 1) gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 15 Febuari 2024.

Ade menjelaskan, pihaknya juga memeriksa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Kementan M Hatta pada waktu yang sama.

"Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka FB," ungkap dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di perkara dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum lengkap. 

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu, 3 Febuari 2024.

Dia mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan pada Jumat, 2 Febuari 2024.

"Pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI