Masa Tenang Pemilu, Istana: Beri Kesempatan Pemilih Tentukan Referensi
SinPo.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana meminta semua pihak menjalankan masa tenang Pemilu 2024 dengan arif. Sebab, masa tenang memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menentukan referensi pilihannya berdasarkan hasil penilaian terhadap kontestan selama masa kampanye.
"Di masa tenang Pemilu, mari kita beri kesempatan pada pemilik suara (pemilih) agar juga tenang untuk mengendapkan apa yang mereka dengar, mereka lihat, dan mereka rasakan selama masa kampanye, sehingga bisa menjadi referensi dalam menentukan pilihannya," kata Ari melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.
Ari mengatakan rakyat adalah pemilik suara yang berdaulat. Sehingga, menjadi tugas bersama seluruh komponen bangsa dalam mengawal proses pencoblosan suara yang langsung, umum, bebas dan rahasia.
Ari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendukung lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional dan mandiri.
"Presiden juga berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024," katanya.
Terkait tuduhan kecurangan pemilu, Ari menyebut agar seluruh materi yang disampaikan kepada publik harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu. Dengan begitu, tuduhan itu tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini.
"Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak bangsa," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari pemungutan suara untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta anggota legislatif berlangsung serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.