Kembali Dipanggil Penyidik, KPK Ingatkan Dirut Adidaya Tangguh Kooperatif

Laporan: david
Selasa, 13 Februari 2024 | 16:46 WIB
Gedung KPK Jakarta (SinPo.id/dok.)
Gedung KPK Jakarta (SinPo.id/dok.)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara, Senin 19 Februari 2024.

Pemanggilan ini buntut ketidakhadiran atau mangkirnya Eddy dari panggilan KPK pada Senin 29 Januari 2024 lalu. KPK meminta Eddy kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi Eddy Sanusi (Dirut PT Adidaya Tangguh) untuk kembali hadir pada Senin (19/2) bertempat digedung Merah Putih KPK. Kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 13 Februari 2024.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut, surat panggilan itu telah dilayangkan penyidik kepada Eddy yang berdomisili di bilangan Sunter, Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi panggilan Tim Penyidik dimaksud melalui contact person yang tertera disurat panggilan maupun call center 198," ujar Ali.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau anak perusahaan Harita Group, Roy Arman Arfandy dan Direktur Utama PT Samart Marsindo, Shanty Alda Nathalia juga mangkir atau tidak menghadiri panggilan penyifik KPK. Atas ketidakhadiran itu, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan keduanya.

Pada Senin 12 Februari 2024 kemarin,penyidik KPK telah memeriksa lima orang saksi kasus ini. Kelima saksi itu yakni, Miftah Baay selaku Kepala BKD Provinsi Maluku Utara; Idrus Assagaf selaku PNS Pemprov Maluku Utara; dan Staf Honorer Dinas PUPR Jusman Adam alias Jusman. Kemudian dua pihak swasta yakni Hengky Go dan Irfan Hasnudin.

Dalam pemeriksaan, para saksi didalami penyidik soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani Kasuba terkait sejumlah perizinan di Pemprov Maluku Utara, termasuk perizinan pertambangan.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan penerimaan uang oleh Tersangka AGK melalui pemberian berbagai izin usaha pada para kontraktor khususnya izin dibidang pertambangan," kata Ali beberapa waktu lalu.

Diketahui, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023 lalu.

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara.

Kemudian, Daud Ismail selaku Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, Ridwan Arsan selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan selaku swasta.

Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, rumah salah satu caleg Malut, Muhaimin Syarif; rumah Stevi Thomas (ST); dan kantor PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel. Harita merupakan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Maluku Utara.

KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai 'makelar' pengkondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara. Dalam pengembangannya, lembaga antikorupsi membuka peluang menjerat tersangka baru.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut penyidik tak menutup kemungkinan mengantongi informasi dan data adanya dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP), termasuk nikel. KPK akan mengusut dugaan tersebut dalam proses pengembangan perkara.

Dikatakan Alex, peluang kasus korupsi pengkondisian IUP di Maluku Utara sangat besar. Apalagi, Maluku Utara terkenal dengan daerah penghasil nikel.

"Kita ketahui bersama di Maluku Utara itu salah satu sumber nikel, ya. Banyak perusahaan-perusahaan dan pengusaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana," ungkap Alex beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI