Tekan Isu Kecurangan, DPR Minta Pemerintah Pusat Tangani Rekrutmen PPPK Sepenuhnya

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 18 Januari 2024 | 17:36 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, meminta pemerintah pusat untuk menangani rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menekan adanya isu kecurangan, sekaligus memberikan kepastian status bagi para honorer yang dinyatakan lulus.

Karena berdasarkan laporan yang ia terima, rekrutmen PPPK di tingkat daerah seringkali dihadapi oleh sejumlah kendala, mulai dari tahap pendaftaran hingga penempatan, lantaran adanya isu kecurangan terkait pungli dan keterbatasan anggaran daerah.

Sehingga banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi. Bahkan ada sekitar 12.276 guru honorer yang lulus P1 tetapi belum terakomodir penempatan sampai saat ini. Akibatnya, nasib mereka menjadi terkatung-katung.

“Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk. Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK," kata Purnamasidi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

Kemudian untuk menekan adanya misinterpretasi dan kesalahan implementasi, ia juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar saling bersinergi.

Sementara yang menjadi leading sector untuk rekrutmen PPPK guru, Purnamasidi mengusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dengan begitu ia berharap ke depannya rantai birokrasi rekrutmen PPPK yang panjang tersebut dapat dipotong.

“Profesi guru yang ini menentukan nasib masa depan bangsa kita. Sudah, yang berkaitan dengan urusan profesi guru, kita tarik ke pusat saja. Biar negara yang mengurus guru agar standarisasi kesejahteraan guru terpenuhi,” tegasnya.sinpo

Komentar: