Bawaslu Imbau Parpol Tertibkan Sendiri Terkait APK di Zona Terlarang

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 18 Januari 2024 | 17:22 WIB
Ilustrasi penertiban APK Pemilu 2024. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi penertiban APK Pemilu 2024. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengimbau partai politik (parpol) untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang, 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran  Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyampaikan hal ini untuk merespon terkait kecelakan pasutri di fly over Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

"Kami mengimbau partai-partai yang pasang bendera di zona terlarang itu, besok agar mereka tertibkan sendiri," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 18 Januari 2024.

Menurut Benny, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan APK tersebut. Dia pun menyesalkan ihwal insiden kecelakaan tersebut lantaran bendera parpol yang terpasang di fly over Kuningan jatuh terkena pengendara motor yang tengah melintas. 

"Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi perikemanusiaan," tutur dia. 

Lebih jauh, dia pun berharap, sejumlah parpol memiliki kesadaran diri untuk mengamankan APK mereka yang juga terbilang mengganggu estetika kota.

"Estetika kota juga harus dijaga sebagai wujud peradaban demokrasi di DKI Jakarta," ujar Benny. 

Diketahui, Baliho bendera partai politik (parpol) menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) pengendara motor kecelakaan di sekitar fly over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menyebut insiden itu terjadi lantaran ada bendera parpol yang jatuh mengenai motor pasutri tersebut.

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," ujar David dalam keterangannya, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. David menyebut, pasutri atas nama M. Salim (68) dan Oon (61) mendapat perawatan di RSUD Mampang Prapatan karena terluka akibat insiden tersebut.sinpo

Komentar: