Polisi Koordinasi ke Bawaslu Soal Penertiban Bendera Parpol di Fly Over Kuningan

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 18 Januari 2024 | 10:59 WIB
Sepasang pasutri korban kecelakaan akibat tiang bendera parpol di Flyover Kuningan (Sinpo.id/Instagram: @Seputar_jaksel
Sepasang pasutri korban kecelakaan akibat tiang bendera parpol di Flyover Kuningan (Sinpo.id/Instagram: @Seputar_jaksel

SinPo.id -  Polisi berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menertibkan bendera partai politik (parpol) lantaran membahayakan pengendara jalan raya di Fly over Kuningan.

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero menyebut tindakan penertiban ini dilakukan usai peristiwa kecelakaan pasutri akibat tiang bendera parpol jatuh di kawasan tersebut.

"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," kata David dalam keterangannya dikutip Kamis, 18 Januari 2024.

Menurut David, pihaknya bakal menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Nanti APK yang membahayakan bakal ditertibkan.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan," tutur dia.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan," tutur dia.

Sebelumnya, baliho bendera partai politik (parpol) menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) pengendara motor kecelakaan di sekitar fly over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel).

David menyebut insiden itu terjadi lantaran ada bendera parpol yang jatuh mengenai motor pasutri tersebut.

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," ujar David dalam keterangannya, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. David menyebut, pasutri atas nama M. Salim (68) dan Oon (61) mendapat perawatan di RSUD Mampang Prapatan karena terluka akibat insiden tersebut.
sinpo

Komentar: