Soroti Izin Usaha, Mahfud: Hukum Kita Compang-camping

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:57 WIB
Cawapres Mahfud MD (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Cawapres Mahfud MD (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menyebut pembuatan hingga pelaksanaan hukum di Indonesia compang-camping. Kegagalan penegakan hukum itu bahkan dinilai Mahfud kasatmata.

"Saudara, hukum itu di Indonesia ini itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping," kata Mahfud saat jadi pembicara dalam acara bertajuk 'Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa' di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu, 13 Januari 2024.

Menurut dia, hukum di Indonesia tidak ada kepastian dan penegakannya tidak jelas. Dia memberi contoh dalam pengusaha saat mengurus izin usahanya.

"Itu di Indonesia hukum enggak ada kepastian, penegakannya nggak jelas, orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain, atau ditunda-tunda, lalu dikorupsi lagi," tuturnya.

Menurutnya, hal ini juga yang membuat indeks persepsi korupsi Indonesia jeblok. Ironinya, kata dia, carut marut penegakan hukum itu yang membuat angka kemiskinan di Tanah Air masih tinggi.

"Maka di Indonesia itu indeks persepsi korupsinya itu paling, nah sekarang turun drastis dan kemudian akibatnya apa? Akibatnya angka kemiskinan kita masih sekitar 9,7 persen," kata dia.

Mahfud mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat penting. Salah satu caranya, yaitu dengan memangkas korupsinya. Dia mengatakan birokrasi di Indonesia terkadang bertele-tele.

"Satu, korupsinya dibuang, ditindak tegas. Kedua, birokrasinya, jangan bertele-tele. Birokrasi kita itu kadang conflict of interest. DPR juga sama, menjadi semacam penghubung untuk mendapat proyek. Disampaikan ke Menteri ini, harus begini, di situ banyak korupsi," ucapnya.

Mahfud menegaskan pelanggaran hukum harus benar-benar ditegakkan. Dia memberi contoh bagaimana masyarakat dirugikan akibat penegakan hukum tidak diterapkan dengan baik.

"Pelanggaran hukum kita itu di atas, pejabat dan penguasa hitam itu berkolusi untuk main-mainkan proyek. Di daerah-daerah ada mafia tambang itu dibackup oleh aparat, mafia penjahat itu dibackup oleh aparat," kata dia.

Atas 'kerusakan' itu, kata Mahfud, hak-hak rakyat kecil terampas. Dia mencontohkan banyaknya tanah masyarakat adat yang tiba-tiba beralih kepemilikan kepada para pengembang.

"Rakyat kecil itu hak-haknya dirampas, tanah misalnya. Berapa ratus ribu hektare tanah milik masyarakat adat tiba-tiba beralih ke pengembang. Harus penegakkan hukum tanpa pandang bulu. strateginya ke atas sikat, apa bisa pak? Bisa, asal presidennya mau," kata Mahfud.sinpo

Komentar: