Wamenkeu Apresiasi Kejaksaan Agung dalam Pengawalan Perubahan Kebijakan Selama Pandemi

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 09 Januari 2024 | 21:40 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (SinPo.id/ Dok. Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung. (SinPo.id/ Dok. Kejagung)

SinPo.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah mengawal seluruh Kementerian dan Lembaga dalam menyusun perubahan-perubahan kebijakan negara saat terjadi pandemi Covid-19.

Menurutnya, pendampingan yang diberikan oleh aparat penegak hukum, termasuk pendampingan dari Kejaksaan, dalam memberikan bantuan dan pengawalan terhafap perubahan kebijakan dapat dilakukan dengan proper.

"Ini menjadi sangat penting ketika kita menangani Covid tersebut. Tanpa itu, maka APBN tidak akan memiliki fleksibilitas, padahal APBN itu harus fleksibel menyesuaikan,” kata Wamenkeu, dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Kejaksaan Agung, Selasa 9 Januari 2024.

Ia mengatakan, kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19 idealnya memang menjadi pembelajaran dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Oleh karena itu, Wamenkeu mengajak jajaran Kejaksaan Agung untuk menguatkan kerja sama dan koordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan di daerah, untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan baik.

“APBN belanjanya Rp3.300 triliun, uangnya kita kumpulkan dari yang bayar pajak, yang bayar penerimaan negara kepabeanan dan cukai, juga penerimaan negara bukan pajak," ungkapnya.

"Jadi ketika APBN-nya mengumpulkan uang, maka belanjanya ingin kita pastikan supaya betul-betul sesuai dengan tujuannya, dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada niat yang tidak baik dari penggunaan anggaran tersebut,” katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI