KPU Terima Laporan Dana Awal Kampanye dari Parpol, PDI-P Terbanyak
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima informasi laporan awal dana kampanye (LADK) dari partai politik peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kegiatan kampanye Pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu.
"Peserta pemilu wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam laporan dana kampanye yang terdiri atas 3 jenis laporan, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK)," tulis rilis KPU terkait LADK, Selasa, 9 Januari 2024.
KPU mencatat seluruh data laporan LADK yang diterima dari partai politik di tingkat pusat ini masih mendapatkan status belum lengkap dan belum sesuai.
"Apabila dari hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK akan dikembalikan," tambahnya.
Menurut laporan sementara, PDIP menjadi parpol yang melaporkan dana terbesar yakni Rp 183,8 miliar. Kemudian disusul PAN dengan Rp 29,8 miliar dan Golkar Rp 20,5 miliar. Selanjutnya yakni PPP sebesar Rp 20 miliar dan Perindo Rp 10,1 miliar.
Adapun rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat pusat sebagai berikut:
1. PKB dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 579 orang, dan yang tidak menyampaikan LADK 1 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 1.005.330.806 dengan total pengeluaran Rp 800.446.161;
2. Gerindra dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 2.841.667.200 dengan total pengeluaran Rp 1.179.460;
3. PDIP dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 575 orang, dan yang tidak menyampaikan LADK 5 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 183.861.799.000 dengan total pengeluaran Rp 115.046.105.000;
4. Golkar dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 580. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 20.591.513.702 dengan total pengeluaran Rp 8.801.317.049;
5. NasDem dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 550 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 7.781.026.469 dengan total pengeluaran Rp 7.631.655.294;
6. Partai Buruh dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 578 orang, dan yang tidak menyampaikan LADK 2 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 4.214.169.815 dengan total pengeluaran Rp 3.758.092.806;
7. Gelora dengan jumlah calon anggota legislatif 396 orang telah menyampaikan LADK 286 orang, dan yang tidak menyampaikan LADK 110 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 5.808.500.000 dengan total pengeluaran Rp 4.686.000.000;
8. PKS dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 12.711.929.760 dengan total pengeluaran Rp 7.833.307.791;
9. PKN dengan jumlah calon anggota legislatif 525 orang telah menyampaikan LADK 525 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 453.048.200 dengan total pengeluaran Rp 42.700.400;
10. Hanura dengan jumlah calon anggota legislatif 485 orang telah menyampaikan LADK 485 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 2.010.000.753 dengan total pengeluaran Rp 234.035.150;
11. Garuda dengan jumlah calon anggota legislatif 570 orang telah menyampaikan LADK 570 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 5.500.000.000 dengan total pengeluaran Rp 2.118.305.000;
12. PAN dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 29.826.000.000 dengan total pengeluaran Rp 22.419.055.000;
13. PBB dengan jumlah calon anggota legislatif 470 orang telah menyampaikan LADK 470 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 301.300.000 dengan total pengeluaran Rp 228.300.000;
14. Demokrat dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 8.748.860.395 dengan total pengeluaran Rp 3.914.375.079;
15. PSI jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 2.002.000.000 dengan total pengeluaran Rp 180.000;
16. Perindo dengan jumlah calon anggota legislatif 579 orang telah menyampaikan LADK 579 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 10.148.994.025 dengan total pengeluaran Rp 9.997.744.025;
17. PPP dengan jumlah calon anggota legislatif 580 orang telah menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 20.005.000.000 dengan total pengeluaran Rp 13.155.500.000;
18. Partai Ummat dengan jumlah calon anggota legislatif 512 orang telah menyampaikan LADK 511 orang, dan yang tidak menyampaikan LADK 1 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 479.128.518 dengan total pengeluaran Rp 478.137.200.