Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Fitnah 340 Hektare Lahan Prabowo

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:52 WIB
Debat ketiga Pilpres 2024. (Ashar/SinPo.id)
Debat ketiga Pilpres 2024. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buntut pernyataannya terkait lahan capres nomor 2 Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun hanya untuk pembelian alutsista bekas.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 9 Januari 2024.

Subadria menyampaikan total lahan pribadi yang dimiliki Prabowo tercantum pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.

Ia juga berkeberatan atas pernyataan Anies yang memberi nilai 11 dari 100 bagi kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Menurutnya, itu merupakan bentuk penghinaan.

Melalui laporannya, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ujarnya.

Anies di debat ketiga Pilpres 2024 menyinggung lahan kepemilikan seorang menteri di Kabinet Jokowi yang mencapai 340 ribu hektare. Ia membandingkannya dengan separuh prajurit TNI yang belum memiliki rumah dinas.

Merespons omongan Anies itu, Prabowo membantah. Ia meminta Anies berbicara sesuai dengan data.

Selain itu, Anies juga menyentil anggaran sebesar Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas oleh Kemenhan. Namun, ironisnya Kemenhan tak mampu menahan serangan peretas pada 2023 lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI