DPR Minta Pemerintah Dukung Afrika Selatan yang Bawa Pelanggaran Israel ke ICJ

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:30 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon (SinPo.id/Dok)
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon (SinPo.id/Dok)

SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, meminta pemerintah untuk memberikan dukungan kepada Afrika Selatan yang membawa kasus pelanggaran genosida Israel terhadap Palestina ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurutnya, sebagai negara besar dan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia Indonesia seharusnya mengikuti langkah Malaysia, Turkiye, dan Yordania, yang ikut mendukung langkah tersebut.

"Kalaupun ada alasan kita bukan Negara Pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, maka Yordania juga bukan,” kata Fadli melalui keterangan persnya, dikutip Selasa 9 Januari 2024.

"Kalau Indonesia akan menempuh jalan lain, maka sebenarnya dengan cara mendukung upaya Afrika Selatan pun tak menghalangi jalan lain tersebut. Apalagi OKI juga secara resmi sudah memberikan dukungan ke Afrika Selatan," sambungnya.

Ia menegaskan, Indonesia harus terus berperan aktif melawan kekejaman Israel dan memimpin upaya penghentian genosida oleh Israel, karena hal itu menyangkut masalah kemanusiaan yang sangat besar. Terlebih pemberian dukungan terhadap Afsel adalah mandat konstitusi.

Dengan mandat tersebut, Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka, kata Fadli, mengajukan tuntutan melawan dugaan genosida Israel ke ICJ adalah upaya mengembalikan ketertiban dunia.

"Bukan saatnya melihat apakah sesuai prosedur atau tidak, apakah kita punya panggung di forum itu atau tidak," tegasnya.

Seperti diketahui, ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pada tanggal 11-12 Januari 2024 dalam konteks proses yang diluncurkan Afrika Selatan mengenai tuduhan genosida oleh Israel di Jalur Gaza.

Pasalnya, lebih dari 23 ribu warga Palestina dipastikan meninggal sejak perang pada 7 Oktober 2023. Bahkan Israel telah melakukan penangkapan massal secara sewenang-wenang, eksekusi di lapangan, dan pemboman tanpa pandang bulu selama serangan udara dan darat di wilayah Palestina. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI