Biaya Hidup Jakarta Termahal se-Indonesia, DPRD Dorong Pemprov Tambah Subsidi

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 15 Desember 2023 | 16:03 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta (SinPo.id/ beritajakarta)
Ilustrasi Kota Jakarta (SinPo.id/ beritajakarta)

SinPo.id - DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah pemberian subsidi kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan menyusul tingginya biaya hidup di Ibu Kota.

Langkah ini berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang menyebut Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai Kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp14,8 juta perbulan.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah melindungi dengan memberi tambahan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misal dengan KJP, lalu subsidi pangan, kemudian pengeluaran bagi pekerja juga bisa tercover pemerintah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ),” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Politisi PKS itu menilai, upah minimum provinsi (UMP) yang disepakati sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,6 persen pada tahun 2024 mendatang masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di Jakarta.

Menurutnya, dengan kebijakan penambahan subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari F-PKS Suhud Alynudin juga menyampaikan hal serupa. Suhud menyebut dengan situasi ini, dirinya meminta Pemprov bekerja keras untuk menstabilkan harga komoditas pangan, dan tidak hanya saat momen tertentu saja.

"Pemerintah paling bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Harus ada terobosan untuk mengendalikan harga," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI